Untuk mendapatkan Surat Izin Riset yang dilaksanakan di UIN Antasari, Silahkan buka tiket baru dengan memilih topik "Bagian akademik dan Kemahasiswaan (Mikwa Pusat) / Surat Izin Riset". Berkas yang perlu dipersiapkan sebelum pengajuan tiket adalah Surat Pengantar Permohonan Izin Penelitian yang dikeluarkan oleh Mikwa Fakultas.

Bagikan

Perlu bantuan lebih lanjut?

Buat Permohonan Baru