Buat permohonan layanan baru untuk menghubungi kami
Unsur pelaksana akademik Universitas, dipimpin oleh Dekan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.
Unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan pada Universitas.
Melaksanakan pelayanan, pengembangan kepustakaan, mengadakan kerja sama antar perpustakaan, mengendalikan, mengevaluasi, dan menyusun laporan kepustakaan.
Mengelola dan mengembangkan sistem informasi manajemen, pengembangan, pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, pengembangan teknologi lainnya, dan kerja sama jaringan.
Melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa bagi civitas akademika Universitas.
Melaksanakan pengembangan kewirausahaan, karier, dan profesi civitas akademika Universitas serta layanan informasi bursa kerja bagi alumni.
Melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa yang berbasis pesantren.
Unsur pelaksana akademik, dipimpin oleh Ketua, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.
Melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.